
Infografis: Konvensi ILO C193, Pekerjaan Layak Ekonomi Gig, dan Indonesia
Konferensi Buruh Internasional ke-114, yang diadakan oleh International Labour Organization (ILO) di Jenewa, meletakkan standar untuk Pekerjaan Layak dalam Ekonomi

Konferensi Buruh Internasional ke-114, yang diadakan oleh International Labour Organization (ILO) di Jenewa, meletakkan standar untuk Pekerjaan Layak dalam Ekonomi

Permenkomdigi No. 8 tahun 2025 berpotensi mengancam layanan pengiriman instan dan same-day di Indonesia, berdampak pada e-commerce dan UMKM. Kebijakan

RUU Pekerja Gig yang baru saja disetujui oleh Parlemen Malaysia merupakan kemajuan signifikan dalam perlindungan bagi pekerja infromal di Malaysia.
Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan (seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan) pada sektor mobilitas dan pengantaran