Indonesia Digital Mobility and Delivery Association
Empowering the Future of Mobility and Delivery
About Association
Indonesia Digital Mobility and Delivery Association or Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) serves as an umbrella organization for on-demand mobility and delivery companies in Indonesia. The association was founded on 15 October 2024 and has been registered as an association (Perkumpulan) with the Ministry of Law and Human Rights of Indonesia numbered AHU-0009803.AH.01.07. of year 2024.
VISION
Ensuring a robust and sustainable business environment through collaboration to bolster the growth of digital mobility and delivery industry
MISSION
Being a strategic ally to the government in crafting and implementing policy for the industry
Supporting industry players in navigating Indonesian regulatory landscape
Acting as an information and networking hub for industry players
Press Room
Modantara memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun Modantara melihat bahwa isu kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya menjadi angka potongan platform. Apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang? Modantara melihat bahwa pemaksaan potongan tunggal dapat:
- Mengancam keberlangsungan layanan khususnya di area dengan margin rendah, karena platform harus berfokus kepada volume yang lebih besar
- Memaksa platform melakukan efisiensi yang akan berdampak ke kualitas pelayanan konsumen. Hal ini dikarenakan batasan 8% akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60%, dan akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak.
- Mengancam daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia. Hal ini dikarenakan kebijakan batas komisi 8% berpotensi akan menjadi yang terendah di dunia yang ditetapkan oleh pemerintah. Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15–30% untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar.
Pernyataan Sikap Modantara “Batas Potongan Platform 8% Berisiko Mengganggu Keberlanjutan Ekosistem Mobilitas dan Pengantaran Digital” dapat diakses disini: PERNYATAAN SIKAP INDUSTRI MOBILITAS DAN PENGANTARAN DIGITAL 1 MEI 2026
Modantara dan perwakilan anggota Modantara mengadakan kegiatan audiensi dengan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia dan staf terkait. Audiensi ini bertujuan untuk mengetahui mengenai tugas dan fungsi Ombudsman serta perspektif Ombudsman terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh swasta. Modantara dan perwakilan anggota juga mengutarakan perspektifnya terkait penyediaan pelayanan publik, kendala bisnis, dan model bisnis perusahaan di industri mobilitas dan pengantaran digital.
Kunjungan ini juga diberitakan oleh Ombudsman RI di link berikut: Ombudsman RI Terima Audiensi Modantara, Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Jasa Pengantaran Digital
Ekonomi platform adalah pasar dua sisi: konsumen dan mitra harus dijaga keseimbangannya. Dalam artikel opini mengenai industri mobilitas digital yang dimuat di harian Kompas pada tanggal 4 Oktober 2025, alih-alih overregulation, Modantara mengusulkan tiga langkah dapat diambil untuk membangun jaring pengaman yang melindungi martabat pengemudi online tanpa merusak ekosistem industri:
1) Proses dan transparansi yang adil mengenai pendapatan, asuransi, jam kerja, dan proses suspensi pengemudi online, lengkap dengan kanal banding bagi pengemudi
2) Dukungan yang portable dan terprediksi, bersifat opt-in dan mempertimbangkan aktivitas dan masa bakti pengemudi online
3) Perlindungan sosial yang terikat ke pengemudi online, bukan platform
Artikel Opini Kompas Modantara dapat diakses disini: Ekonomi Platform Bukan Beban
Publications

Infografis: Memahami Permenkomdigi No. 8/2025 Dan Dampaknya Bagi Ecommerce dan Sektor ODS
Permenkomdigi No. 8 tahun 2025 berpotensi mengancam layanan pengiriman instan dan same-day di Indonesia, berdampak pada e-commerce dan UMKM. Kebijakan

Infografis: Memahami RUU Pekerja Gig Malaysia
RUU Pekerja Gig yang baru saja disetujui oleh Parlemen Malaysia merupakan kemajuan signifikan dalam perlindungan bagi pekerja infromal di Malaysia.
Policy Brief: Dampak Ekonomi Kebijakan Reklasifikasi Mitra Platform Menjadi Karyawan
Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan (seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan) pada sektor mobilitas dan pengantaran
Membership Benefits
NETWORKING OPPORTUNITIES
- Leveraged access to policy stakeholders in the industry
- Increased visibility as topical thought-leader in the industry
- Opportunities for partnerships and collaborative growth with other members
INDUSTRY AND REGULATORY UPDATES
- Routine regulatory updates leveraging pool of collective knowledge
- Stay ahead of policy changes and market trends to remain competitive
- Anticipate shifts in the industry to stay compliant and relevant
PUBLIC AFFAIRS AND GOVERNMENT RELATIONS
- Cost-efficient advocacy by leveraging the association as public affairs and government relations role
- Stronger policy influence and government relations network to navigate regulatory landscape
Modantara Leadership
-
Agung Yudha
Executive Director
Agung is a seasoned public policy and government relations practitioner with more than 25 years of experience. Previously Country Head of Edelman Global Advisory Indonesia and Chief Representative of Twitter Asia-Pacific in Indonesia, Agung also worked for Google and UNDP (United Nations Development Program) in the past. Agung holds a Bachelors in Politics from Universitas Gadjah Mada and a LLM from University of Hong Kong
