Batas Potongan Platform 8% Berisiko Mengganggu Keberlanjutan Ekosistem Mobilitas dan Pengantaran Digital

Modantara memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun Modantara melihat bahwa isu kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya menjadi angka potongan platform. Apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang? Modantara melihat bahwa pemaksaan potongan tunggal dapat:

 

  1. Mengancam keberlangsungan layanan khususnya di area dengan margin rendah, karena platform harus berfokus kepada volume yang lebih besar
  2. Memaksa platform melakukan efisiensi yang akan berdampak ke kualitas pelayanan konsumen. Hal ini dikarenakan batasan 8% akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60%, dan akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak.
  3. Mengancam daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia. Hal ini dikarenakan kebijakan batas komisi 8% berpotensi akan menjadi yang terendah di dunia yang ditetapkan oleh pemerintah. Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15–30% untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar.

 

Pernyataan Sikap Modantara “Batas Potongan Platform 8% Berisiko Mengganggu Keberlanjutan Ekosistem Mobilitas dan Pengantaran Digital” dapat diakses disini: PERNYATAAN SIKAP INDUSTRI MOBILITAS DAN PENGANTARAN DIGITAL 1 MEI 2026

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest