Press Room

Press Release

Modantara memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun Modantara melihat bahwa isu kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya menjadi angka potongan platform. Apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang? Modantara melihat bahwa pemaksaan potongan tunggal dapat:

 

  1. Mengancam keberlangsungan layanan khususnya di area dengan margin rendah, karena platform harus berfokus kepada volume yang lebih besar
  2. Memaksa platform melakukan efisiensi yang akan berdampak ke kualitas pelayanan konsumen. Hal ini dikarenakan batasan 8% akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60%, dan akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak.
  3. Mengancam daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia. Hal ini dikarenakan kebijakan batas komisi 8% berpotensi akan menjadi yang terendah di dunia yang ditetapkan oleh pemerintah. Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15–30% untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar.

 

Pernyataan Sikap Modantara “Batas Potongan Platform 8% Berisiko Mengganggu Keberlanjutan Ekosistem Mobilitas dan Pengantaran Digital” dapat diakses disini: PERNYATAAN SIKAP INDUSTRI MOBILITAS DAN PENGANTARAN DIGITAL 1 MEI 2026

Policy Brief Modantara

Modantara dan perwakilan anggota Modantara mengadakan kegiatan audiensi dengan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia dan staf terkait. Audiensi ini bertujuan untuk mengetahui mengenai tugas dan fungsi Ombudsman serta perspektif Ombudsman terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh swasta. Modantara dan perwakilan anggota juga mengutarakan perspektifnya terkait penyediaan pelayanan publik, kendala bisnis, dan model bisnis perusahaan di industri mobilitas dan pengantaran digital.

Kunjungan ini juga diberitakan oleh Ombudsman RI di link berikut: Ombudsman RI Terima Audiensi Modantara, Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Jasa Pengantaran Digital

Press Release

Ekonomi platform adalah pasar dua sisi: konsumen dan mitra harus dijaga keseimbangannya. Dalam artikel opini mengenai industri mobilitas digital yang dimuat di harian Kompas pada tanggal 4 Oktober 2025, alih-alih overregulation, Modantara mengusulkan tiga langkah dapat diambil untuk membangun jaring pengaman yang melindungi martabat pengemudi online tanpa merusak ekosistem industri:

1) Proses dan transparansi yang adil mengenai pendapatan, asuransi, jam kerja, dan proses suspensi pengemudi online, lengkap dengan kanal banding bagi pengemudi

2) Dukungan yang portable dan terprediksi, bersifat opt-in dan mempertimbangkan aktivitas dan masa bakti pengemudi online

3) Perlindungan sosial yang terikat ke pengemudi online, bukan platform

Artikel Opini Kompas Modantara dapat diakses disini: Ekonomi Platform Bukan Beban

Media Appearance Modantara

Modantara berbagi pandangan kami mengenai wacana kenaikan tarif transportasi online di Indonesia dari perspektif ekosistem industri pada diskusi Top Economy Metro TV. Pada diskusi ini, Direktur Eksekutif kami, Agung Yudha, menyoroti mengenai pentingnya mempertimbangkan model bisnis platform yang beragam, dampak usulan kebijakan terhadap perekonomian Indonesia, dan perlunya pembuatan kebijakan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam perekonomian Indonesia, agar kelangsungan ekosistem industri ini tetap terjaga.

Klik di sini untuk menonton video lengkapnya: Diskusi Top Economy Metro TV – Tarif Ojol Naik, Siapa Untung?

 

Press Release

Industri mobilitas dan pengantaran berbasis platform digital di Indonesia mendukung upaya peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan mitra. Hal ini dikarenakan kami memandang bahwa mitra merupakan bagian penting dari ekosistem industri, suatu ekosistem yang penting untuk dijaga dan terus dikembangkan secara lebih lanjut. Hal ini tidak hanya agar industri ini dapat terus berkembang, tetapi juga agar industri ini dapat terus memainkan peran besarnya sebagai bantalan sosial perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri mobilitas dan pengantaran berbasis platform digital, MODANTARA hendak menyampaikan pandangan dan rekomendasi strategisnya terhadap pembahasan agenda “Realizing Decent Work in the Platform Economy” dalam Sidang ke-113 International Labour Conference yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di Jenewa.

MODANTARA percaya bahwa kebijakan internasional terkait sektor ini harus disusun secara proporsional, kontekstual, dan berbasis data — untuk memastikan bahwa tujuan decent work dapat dicapai tanpa menimbulkan disrupsi negatif terhadap ekosistem ekonomi nasional yang tengah berkembang.

Akses Dokumen Lengkap: PDF Pernyataan Sikap Modantara terkait Pembahasan Standarisasi Pekerjaan Platform dalam Sidang ILO ke-113

Press Release

Modantara mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi pada tanggal 20 Mei. Aksi penyampaian pendapat ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern. 

Wacana pemaksaan komisi 10% dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bukan hanya berisiko – namun bisa menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia. Menyikapi hal ini, Modantara menegaskan posisi industri secara lugas, adil, dan berbasis kepentingan jangka panjang: Niat baik tidak boleh berubah menjadi krisis baru

“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi — bukan sekadar wacana politik,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha. 

“Ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis, oleh karenanya kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangan dampak jangka panjang.”

    Akses Dokumen Lengkap: PDF Pernyataan Sikap Modantara terkait Aksi Penyampaian Pendapat Mitra 20 Mei 2025