Modantara memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun Modantara melihat bahwa isu kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya menjadi angka potongan platform. Apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang? Modantara melihat bahwa pemaksaan potongan tunggal dapat:
- Mengancam keberlangsungan layanan khususnya di area dengan margin rendah, karena platform harus berfokus kepada volume yang lebih besar
- Memaksa platform melakukan efisiensi yang akan berdampak ke kualitas pelayanan konsumen. Hal ini dikarenakan batasan 8% akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60%, dan akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak.
- Mengancam daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia. Hal ini dikarenakan kebijakan batas komisi 8% berpotensi akan menjadi yang terendah di dunia yang ditetapkan oleh pemerintah. Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15–30% untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar.
Pernyataan Sikap Modantara “Batas Potongan Platform 8% Berisiko Mengganggu Keberlanjutan Ekosistem Mobilitas dan Pengantaran Digital” dapat diakses disini: PERNYATAAN SIKAP INDUSTRI MOBILITAS DAN PENGANTARAN DIGITAL 1 MEI 2026



